Peraturan ini mengatur tentang Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut yang meliputi Ketentuan Umum, Penggunaan Laba, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat