LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN KELURAHAN - PEDOMAN PEMBENTUKAN - PENATAAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 2022 (49) : 29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Dan Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK: |
- a. bahwa lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan dalam proses pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat memiliki peran yang sangat strategis, sehingga perlu ditata dan dibentuk kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan dan Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan;
- UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014 ; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial No. 32 Tahun 2013; Peraturan Bupati No. 20.a Tahun 2016;
- Dalam perbup ini diatur tentang Pedoman Pembentukan dan Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan serta hubungan kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
- 29 hlm
|