Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2023

PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL JOMBANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratuarn ini mengatur mengenai Pelayanan Kesehatan Tradisional Jombang untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Jombang, sebagai bagian dari kearifan lokal. Ruang Lingkup Peraturan Bupati meliputi: a. Penyelenggaraan; b. Sistem rujukan; c. Pencatatan dan pelaporan; d. Pembinaan dan pengawasan; e. Peneliti dan pengembangan; dan f. Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2023 tentang PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL JOMBANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
03 April 2023
Tanggal Pengundangan
03 April 2023
Tanggal Berlaku
03 April 2023
Sumber
BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 11/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 42 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan