peraturan ini mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 83/E) diubah sebagai berikut: 1. Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB VIA dan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 11A, Pasal 11B, Pasal 11C, Pasal 11D dan Pasal 11E (terkait pagu tambahan);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat