Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2024 yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Kedudukan, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat