Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutanretribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2023 ang meliputi Pemberian Dan Besaran Insentif, dan Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat