Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2009

Penyelenggaraan Perizinan dan Pelimpahan sebagian Kewenangan untuk Menangani sebagian Urusan Otonomi Daerah di Kabupaten Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pelimpahan sebagian Kewenangan untuk Menangani sebagian Urusan Otonomi Daerah di Kabupaten Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
02 Maret 2009
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2009
Tanggal Berlaku
02 Maret 2009
Sumber
BD Kab Bekasi Tahun 2009 No 7
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan