Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD 2023 (58)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya perubahan dalam beberapa nomenklatur barang dan jasa serta adanya penyesuaian
harga dalam beberapa jenis barang dan jasa pemerintah sesuai usulan dari beberapa perangkat daerah serta mempedomani Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Saluan Regional sebagaimana telah
diubah dengan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tetang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubemur Gorontalo Nomor
27 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no 6 Tahun 2023, PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021, Perpres No 33 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 53 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 90 tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 6 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, Pergub No 27 Tahun 2022.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Regional Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2023
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
- Terdiri dari 4 halaman dengan lampiran
|