pola karier-pns
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2024/NO. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dan pembangunan daerah diperlukan Pegawai Negeri Sipil
yang profesional dan kompeten dalam melaksanakan
tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas
pembangunan; bahwa untuk meningkatkan profesionalisme dan
kompetensi Pegawai Negeri Sipil diperlukan manajemen
Pegawai Negeri Sipil berupa Pola Karier; bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pola
Karier Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan, sehingga perlu dicabut
dan diganti;
- Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Pola Karier; Ruang Lingkup Pola Karier; Pelaksanaan Pola Karier; Monitoring Dan Evaluasi; Penyetaraan Jabatan; Ketentuan Lain Lain; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
- Mencabut: Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Jumlah Halaman: 17 hlm. Lampiran: 1 hlm.
|