Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 255 Tahun 2023

Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Purbalingga yang meliputi pelaksanaan dan rencana aksi, jangka waktu, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan dan pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 255 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
255
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
28 April 2023
Tanggal Pengundangan
28 April 2023
Tanggal Berlaku
28 April 2023
Sumber
BD.2023/NO.255
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2026

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan