Dalam pergub ini diatur tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pengelolaan arsip dinamis meliputi: a. penciptaan arsip; b. penggunaan arsip; c. pemeliharaan arsip dan d. penyusutan arsip.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat