Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 11 diubah; Ketentuan Pasal 12 diubah; Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (7) Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 14; Ketentuan ayat (1) sampai dengan ayat (4), dan ayat (6) Pasal 15 diubah; Ketentuan Pasal 16; Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (8), ayat (9), dan ayat (10) Pasal 18 diubah; Ketentuan ayat (1) sampai dengan ayat (6) Pasal 20 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 21 diubah; Ketentuan ayat (1) sampai dengan ayat (6), ayat (8), ayat (9), ayat (10) dan ayat (12) Pasal 22 diubah; Ketentuan Pasal 23 diubah; Ketentuan Pasal 24 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 26 diubah; Ketentuan ayat (1) sampai dengan ayat (3) Pasal 27 diubah; Ketentuan ayat (1) Pasal 28 diubah; Ketentuan ayat (1) sampai dengan ayat (6) Pasal 29 diubah; Ketentuan Pasal 30 diubah; Ketentuan Pasal 31 diubah; Ketentuan Pasal 32 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 33 diubah; Ketentuan Pasal 35 diubah; Ketentuan Pasal 37 diubah; Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 38 diubah; Ketentuan Pasal 39 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
05 April 2023
Tanggal Pengundangan
05 April 2023
Tanggal Berlaku
05 April 2023
Sumber
BD.2023/No.11, LL Kayong Utara: 63 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan