Ketentuan huruf A, C, F, G, H, I, J, L, M, dan N sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2022 Nomor 32) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat