bagi hasil-pajak daerah
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2024/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah untuk Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak untuk
Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2024;
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2023;
- Materi Pokok: Pengelolaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2024.
- Jumlah Halaman : 7 HLM; Lampiran : 6 halaman
|