Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2024

Partisipasi Masyarakat Petani dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Kebijakan Umum; Partisipasi Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air Dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi; Partisipasi Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air Dalam Pengamanan Jaringan Irigasi; Pemantauan dan Evaluasi atas Pelaksanaan Partisipasi Organisasi Perkumpulan Petani Pemakai Air; Pembiayaan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2024 tentang Partisipasi Masyarakat Petani dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
06 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2024
Tanggal Berlaku
06 Februari 2024
Sumber
BD.2024/NO.13
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 208 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan