Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Program Pelayanan Karawang Sehat Tahun 2015 Terkait Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Asas Dan Prinsip Penye1enggaraan, Ruang Lingkup, Kepesertaan, Manajemen Pelayanan, Tatalaksana Pendanaan, Pengorganisasian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat