ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Ketentuan Pasa1 320 ayat
(I)
Undang-Undang Nomor 23 Ta.bun 20l4
lentang
Pemerintahan Oaerah sebagaimana telah diubah bcberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Pcnetapan Pcraturan Pcmerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, perlu menctapkan Pcraturan Daerah
ten tang Pcrtanggungjawaban Pclaksanaan Anggaran
Pendapat.an dan Belanja Dacrah Kabupaten Pinrang Tahun
Anggaran 2021;
- I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959 tentang
Pcmbentukan Oa.erah Tingkal II di Sulawesi \Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nornor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999 tcntang
Pcnyelenggaman Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tamba.han
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dcngan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pcmbcranl.9.san
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250),
3. Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003 tcntang
Kcuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indcneeia Nomor 4286), sc:baga.imana tclah
diuba.h bcbcrapa kali tcrakhir dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pcncl.9.pan Pcraturan
Pcmerintah Pcngganti Undang-Undang Nomor I Tahun
2020 tentang Kcbijakan Kcuangan Negara dan S1.abilitas
Sistcm Kcuangan untuk Pcnanganan Pandcmi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka
Mcnghadapi Ancaman yang MembahayakanPerekonomian Nasional dan/ a tau Stabilitas Srstem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembruun Negara Republik Indonesia Nomor 6516),
4. Undang-Undang Nomor
I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Rcpubhk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3455), sebagaimana
tclah diubah beberapa kah tcrakhir dcngan Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2020 tcntang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
I Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistcm Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 {Covid-19) dan/atau Datam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lc:mbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65161;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 lentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daem.h dan Relribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembcntukan
Pera tu ran
Pcrundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) scbagaimana telah diubah
bcbcrapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Pcrubahan Kedua at.as Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembcntukan
peraturan Perundang-WKlangan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah bcberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara. Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Repubhk
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemenntah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
10 Peraruran Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik
lndcneaia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 45751;
I L Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tenlang Sistem
lnronnasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2010 tentang Pembahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
lnjormaei Kcuangan Daerah (Lcmbaran Negara Repub!ik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
12. Peraturan Pemenntah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lemba.ran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanraatan
lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik
Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Pemenntah Nomor 71 Tahun 2010 Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan administratir Pimpinan dan Anggota
Dewan PerwakilanRakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor I 06, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perube.han atas Peraturan
Pemcrintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara.
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6847);
16. Peraturan Pemcrintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Dacrah
!Lcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lcmbaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturnn Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pcmbentukan Susunan Perangkat Dacrah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2020
Nomor 6);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 7 Tahun
2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupatcn Pinrang Tahun Anggaran 2022 (Lembo.ran
Oaerah Kabupaten Pinrang Tahun 2022 Nomor 7),
- BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANOGARAN PENDAPATAN DAN BEl.\NJA Di\ERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
|