petunjuk pelaksanaan kegiatan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2023/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- bahwa pelaksanaan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di Daerah diarahkan untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Daerah harus dilaksanakan dengan prinsip 5 T yaitu Tepat
Waktu, Tepat Mutu, Tepat Administrasi, Tepat Sasaran dan
Tepat Manfaat; bahwa guna memberikan pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di Daerah perlu menyusun petunjuk
pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan
Tahun Anggaran 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan merupakan petunjuk dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2024. Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2024 dimaksud
sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
- 3 hlm
|