Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2023

Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip, Ruang Lingkup, Dan Aspek Manajemen Talenta ASN; Kelembagaan Manajemen Talenta ASN; Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; Sistem Informasi Manajemen Talenta; Pembiyaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Putussibau
Tanggal Penetapan
27 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2023
Tanggal Berlaku
28 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.8, LL. Kab. Kapuas Hulu: 36 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 37 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan