PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 141, BD.2020/NO.141
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 137 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka revisi anggaran kegiatan, perlu
dilakukan perubahan kedua atas Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 137
Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 137 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 139 Tahun 2020;
- Materi Pokok: menjabarkan perubahan atas APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
- Jumlah Halaman: 6 HLM;
|