Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023

Sistem Kerja Pada Pemerintah Kota Gorontalo Untuk Penyederhanaan Birokrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Kerja Pada Pemerintah Kota Gorontalo Untuk Penyederhanaan Birokrasi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, mekanisme kerja, proses bisnis, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Pada Pemerintah Kota Gorontalo Untuk Penyederhanaan Birokrasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Gorontalo
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
18 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2023
Tanggal Berlaku
18 Desember 2023
Sumber
18/12/2023
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 6 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan