Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2024

Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja yang meliputi SOP SATPOL PP, Kode Etik POL PP, PTI Dan MKE POL PP, Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik POL PP, Sanksi Pelanggaran Kode Etik POL PP, Pembinaan Dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
28 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2024
Tanggal Berlaku
28 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.8
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 458 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan