Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Akses Informasi dan Dokumentasi Publik Bab III Jenis Informasi Publik Bab VI Hak dan Kewajiban Bab V Kelembagaan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bab Vi Kelengkapan Plid Bab VII Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi Bab VIII Keberatan dan Sengketa Informasi Bab IX Pembiayaan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat