mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Pacitan yang memuat nama dan tempat kedudukan, kerjasama dan pembentukan anak perusahaan, kegiatan usaha, modal, organ perusahaan, penggunaan laba, pembubaran dan likuidasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat