Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Partisipatif Saluran Tambak yang meliputi Prinsip Partisipatif, Pengembangan Saluran Tambak, Tahapan Pengelolaan Saluran Tambak, Tata Laksana Partisipasi, Monitoring Dan Evaluasi, dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat