Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pemberian fasilitas, tata cara penyediaan dan pelaksanaan fasilitas, tanggung jawab penanggung jawab pemanfaatan barang milik negara, jangka waktu dan pengakhiran fasilias, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pendanaan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat