Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Sasaran;Organisasi Pelaksana;Anggaran;Mekanisme Pengadaan;Mekanisme Penyaluran;Monitoring dan Evaluasi;Pelaporan;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat