Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Di Kabupaten Kendal yang meliputi Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas, Tata Cara Perumusan Kelayakan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas, Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Yang Ditelantarkan Dan Belum Diserahkan, Tata Cara Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Tata Cara Dan Tahapan Penerapan Sanksi Administratif, Dan Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat