Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 78 Tahun 2021

Standar Biaya Umum Pemerintahan Kepenghuluan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini terdiri atas 3 (tiga) bab 8 (delapan) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Pemerintahan Kepenghuluan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bagan Siapi-api
Tanggal Penetapan
22 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2021
Tanggal Berlaku
22 Desember 2021
Sumber
BD. 2021/No. 78
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 39 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Pemerintah Kepenghuluan Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2018 Nomor 39)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan