Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 28 Tahun 2023

Penyesuaian Sistem Kerja Pada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Untuk Penyederhanaan Birokrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan tentang pentesuaian sistem kerja pada pemerintah kabupaten lampung timur untuk penyederhanaan birokrasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Untuk Penyederhanaan Birokrasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
15 November 2023
Tanggal Pengundangan
15 November 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2024
Sumber
Berita Daerah
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 61 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan