Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 29 Tahun 2023

Perjalanan Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan PERBUP ini menetapka mengenai surat mentri dalam negri nomor : 900.1.15.2/15920/keuda tanggal 19 oktober 2023 perihal penjelasan pelaksaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas pemerintah daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Timur
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
17 November 2023
Tanggal Pengundangan
17 November 2023
Tanggal Berlaku
17 November 2023
Sumber
Berita Daerah
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 83 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 59 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas Bupati/Wakil Bupati, Pimpinan danAnggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

  2. Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 79 Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan