Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 2A Tahun 2007

Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Mekanisme Pelaporan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 2A Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Mekanisme Pelaporan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bekasi
Nomor
2A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Cikarang Pusat
Tanggal Penetapan
12 April 2007
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2007
Tanggal Berlaku
31 Juli 2007
Sumber
BD Kab Bekasi Tahun 2007
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan