nilai jual objek pajak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2023/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (7)
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek
Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan
Bangunan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Klasifikasi dan besarnya NJOP Bumi dan Bangunan untuk Objek Pajak Sektor Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
- Peraturan Bupati Semarang Nomor 1 Tahun 2017 dicabut.
- 9 hlm
|