Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong Nomor 6 Tahun 2022

ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA SORONG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah kota Sorong ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sorong

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong Nomor 6 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA SORONG
T.E.U.
Indonesia, Kota Sorong
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sorong
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
LD. 2022/ No. 6, TLD No. 6, LL Kota Sorong: 11 hal
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sorong
Bidang
HUKUM TATA NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan