Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 63 Tahun 2023

Sistem Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

SISTEM PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH dengan sistematika: KETETNTUAN UMUM; LINGKUP PENGADUAN; SUSUNAN TIM DAN MEKANISME PENGADUAN; HAK, PENGHARGAAN DAN SANKSI; LAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI; KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 63 Tahun 2023 tentang Sistem Penanganan Laporan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
25 Oktober 2023
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2023
Tanggal Berlaku
25 Oktober 2023
Sumber
BD/2023/NO.63
Subjek
PENGADUAN INTERNAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 114 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan