Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dana Transfer ke Desa, Penyaluran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pelaporan, Pemantauan Sisa Dana Transfer ke Desa, Larangan, Sanksi, Kerugian Keuangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pengaduan Masyarakat, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat