Pangan, Pertanian dan Peternakan
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2013/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tapin Tahun 2013
ABSTRAK: |
- bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional;bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pupuk berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor:69/Permentan/SR.130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013, maka dipandang perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, huruf b, dan huru c, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M.DAG/PER/6/2011;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/
Permentan/SR.140/2/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.130/11/2012;Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634 / MPP / Kep / 9/2002;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/kpts/OT.210/4/2003;Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/ OT.210/4/2003;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 083 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tapin Tahun 2013 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peruntukan Pupuk Bersubsidi;Alokasi Pupuk Bersubsidi;Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi;Pengawasan dan Pelaporan;Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 12 Halaman
|