Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Staf Ahli Bupati Purbalingga yang meliputi Kedudukan Dan Pembidangan, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, dan Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat