Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan program kesehatan pekerja hamil dan pekerja perempuan di Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Mkasud dan Tujuan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pencatatan dan Pelaporan, Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat