RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 133, BD.2020/NO.133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul mendorong
percepatan Penanaman Modal berkelanjutan melalui
kemudahan berusaha dengan mengembangkan potensi
pariwisata dan pemanfaatan teknologi informasi;
b. bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2016-2021, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten
Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana
Umum Penanaman Modal Kabupaten;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3
Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
8 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
61 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 19 Tahun 2018;
- Materi Pokok: menetapkan RUPMK
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
- Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 184 HLM
|