ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2018 - PENJABARAN - perubahan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD 2018 (17) : 6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, pada romawi V angka 21 menyatakan bahwa Penyediaan anggaran untuk penanggulangan bencana alam/bencana sosial dan/atau pemberian bantuan kepada
daerah lain dalam rangka penanggulangan bencana alam/bencana sosial dapat memanfaatkan saldo anggaran yang tersedia dalam Sisa Lebih Perhitungan APBD tahun anggaran sebelumnya dan/atau dengan melakukan penggeseran Belanja Tidak Terduga atau dengan melakukan penjadwalan ulang atas
program dan kegiatan yang kurang mendesak;
b. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur
Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, namun perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
- UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 39 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 134 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2017; Peraturan Gubernur No. 67 Tahun 2017;
- Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
- Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
- 6 hlm
|