Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sorong Nomor 17 Tahun 2023

PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KOTA SORONG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Sorong ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Di Kota Sorong.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sorong Nomor 17 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DI KOTA SORONG
T.E.U.
Indonesia, Kota Sorong
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sorong
Tanggal Penetapan
30 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2023
Tanggal Berlaku
30 Juni 2023
Sumber
BD. 2023/ No. 17, LL Kota Sorong: 14 hal
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sorong
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 96 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan