Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 75 Tahun 2023

Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2023 – 2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2023 – 2026 yang meliputi Maksud Dan Tujuan, Pendataan, Pemutakhiran Dan Sinkronisasi Data, Integrasi SPM, Strategi Penerapan SPM, Pemantauan Dan Evaluasi, Dan Pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 75 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun 2023 – 2026
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
27 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2023
Tanggal Berlaku
27 Desember 2023
Sumber
BD.2023/NO.75
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 35 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan