Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016-2021
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD 2019 (1)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016-2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 342 Ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RPJPD dan RPJMD.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU NO 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 26 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, UU No 30 Tahun 2014, PP No 65 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2006, PP No 40 Tahun 2006, PP No 6 Tahun 2008, PP No 26 Tahun 2008, PP No 18 Tahun 2016, Perpres No 2 Tahun 2015, PERDA Kab Bone Bolango No 8 Tahun 2012, PERDA Kab Bone Bolango No 5 Tahun 2014, Permendagri No 86 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016-2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
- Terdiri dari 7 halaman
|