Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2023

Pendanaan Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan Bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri Beserta Keluarga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penerima peningkatan manfaat jaminan kesehatan, besaran iuran, tata cara penyediaan dana, tata cara pencairan dana, pertanggungjawaban, pelaporan dan audit, monitoring dan evaluasi, peninjauan dan penyesuaian besaran iuran dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2023 tentang Pendanaan Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan Bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri Beserta Keluarga
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
131
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
01 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2023
Tanggal Berlaku
05 Desember 2023
Sumber
BN.2023 (959)/22 hlm
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan