PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD.2020/NO.125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penanggulangan dampak wabah
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa, diperlukan
optimalisasi sumberdaya melalui penggunaan dana desa;
b. bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2021, perlu memberikan petunjuk teknisnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penggunaan
Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 47 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 86 Tahun 2020;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pedoman Teknis Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
- Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 19 HLM
|