Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 6 dan menyisipkan Pasal 8A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat