Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 72 Tahun 2012

Struktur Organisasi Tata Kerja, dan Uraian Tugas Jabatan Badan Usaha Kredit Pedesaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2012 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja, dan Uraian Tugas Jabatan Badan Usaha Kredit Pedesaan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
12 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/NO.72
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 756 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan