Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 14 Tahun 2023

ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN BAB III : SUSUNAN ORGANISASI BAB IV : TUGAS DAN URAIAN TUGAS BAB V : TATA KERJA BAB VI : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII : PEMBIAYAAN BAB VIII : KETENTUAN PERALIHAN BAB IX : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 14 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkajene
Tanggal Penetapan
05 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2023
Tanggal Berlaku
05 Juni 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 14
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 22 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan