PEDOMAN PELAPORAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2020/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaporan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mendukung pembinaan Badan
Usaha Milik Daerah yang profesional dan sebagai bahan
pertimbangan pengambilan kebijakan, harus didukung
dengan data yang akurat, lengkap dan tepat waktu;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
dan meningkatkan tata kelola Badan Usaha Milik
Daerah yang baik, diperlukan pedoman pelaporan
Badan Usaha Milik Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pedoman
Pelaporan Badan Usaha Milik Daerah;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
37/POJK.03/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun
2019;Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun
2020;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Laporan, Data, dan Dokumen; Materi Laporan Berkala; Tatacara Penyampaian; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2021.
- Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 1 HLM
|